//=time() ?>
Pengelolaan negara yg begitu amburadul & ugal2an
1. Kereta cepat yg tidak jelas peruntukannya
2. Pemindahan Ibu kota yg terburu2 tanpa mengindahkan kondisi poleksosbudhankamnas
3. Bukannya koreksi UU Ciptaker malah Revisi UU PPP
4. Kini, Mari kita #CabutPermenJHT56Tahun !