//=time() ?>
Kabar baik untuk pelaku UKM terdampak ekonominya karena wabah Corona, semua kredit usaha baik melalui Bank maupun lembaga pembiayaan lain, bisa mengajukan penundaan kredit yang tengah berjalan.
Buat UKM, silahkan manfaatkan.
Info @KemenkopUKM