"Ade, Jika dalam situasi darurat seperti ini (COVID19), boleh ngga sih SHOLAT JUM'AT DITIADAKAN padahal itu kan wajib?"

Ada ngga sih sandaran hukumnya?

Jawabannya, SANGAT BOLEH.

Berikut saya lampirkan dalil sahihnya yg sudah diterjemahkan.



🤟🏼🤓

700 1356